Wapres Laporkan SPT Hari Ini
Jakarta, 14 Maret 2023 – Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin hari ini melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT) dari kediamannya. Wapres mengatakan, setiap tahun warga negara sebagai wajib pajak memiliki kewajiban untuk melaporkan SPT atas penghasilan yang diperolehnya, tak terkecuali Wapres.
“(Laporkan SPT) melalui e-filing lancar,” kata Wapres dalam keterangannya usai SPT berhasil terkirim.
Wapres mengatakan e-filing pelaporan SPT Tahunan merupakan solusi praktis dalam pemenuhan kewajiban pelaporan karena dengan sistem ini pelaporan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun. Tutorial pelaporan juga dapat diakses dengan mudah melalui youtube Ditjen Pajak RI.
Wapres mempersilakan seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya tanpa menunggu jatuh tempo. Batas waktu pelaporan SPT Tahunan adalah 31 Maret 2023 untuk Wajib Pajak orang pribadi dan 30 April 2023 untuk Wajib Pajak badan.
“Demi kemudahan atau menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari,” katanya.
Menurut Wapres, selain sebagai kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan, juga sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, khususnya kepada pegawai negeri dan pejabat publik. Wapres berpesan agar pajak yang dipotong dan disetorkan ke negara harus jelas transparansi penggunaannya. Sebab, transparansi pemanfaatan menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap amanah yang diemban.
Selain itu, Wapres juga mengingatkan masyarakat untuk tidak lupa memvalidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memudahkan pelayanan administrasi perpajakan.
Sebagai informasi, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Neilmaldrin Noor mengatakan hingga 13 Maret 2022, Ditjen Pajak telah menerima 7,1 juta SPT Tahunan. Rinciannya 6,9 juta SPT individu dan 217 ribu SPT korporasi. Dari jumlah tersebut, mayoritas disampaikan melalui on line, hanya 32 ribu SPT korporasi dan 143 ribu SPT perorangan yang masih handbook. baik tahun demi tahunjumlah SPT yang disampaikan pada tahun 2023 tumbuh 15,41% dibandingkan SPT Tahunan yang diterima tahun lalu pada tanggal yang sama.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya. Mari taat pajak, mari lapor SPT,” pungkas Neil.
#PajakKuatIndonesiaMaju
***
Vibratoriano H…
Rab, 15/03/2023 – 13:04