Sekolah Tinggi Pajak Indonesia (STPI) merupakan satu-satunya Sekolah Tinggi Pajak di Indonesia. STPI Pajak didirikan oleh Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Pejabat Kementerian Keuangan, Alumni Ahli Asing, dan Konsultan Pajak ternama.
STPI Pajak mendidik mahasiswanya untuk menjadi ahli perpajakan yang profesional. Jika Anda lulus dari perguruan tinggi ini, maka Anda bisa melanjutkan studi magister di berbagai perguruan tinggi, seperti Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Trisakti.
Sekolah ini hanya memiliki satu fakultas dengan satu jurusan yaitu D4 Perpajakan. Dari jurusan tersebut, ada dua peminatan yang bisa dipilih, yaitu Akuntansi Perpajakan dan Manajemen Perpajakan.
Banyak prestasi yang telah diraih oleh mahasiswa Pajak STPI, salah satunya adalah kompetisi debat pajak. Selain itu, universitas ini juga sering membantu warga dalam pengurusan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT) sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Tak heran jika lembaga pendidikan ini menjadi pilihan tepat bagi para ahli profesional di bidang perpajakan.
Biaya Pendidikan Pajak STPI
Pajak STPI menyediakan dua program kelas yaitu kelas reguler pagi dan kelas reguler malam. Biaya kuliah untuk dua program kelas bervariasi.
Kelas Reguler Pagi
Biaya pendidikan kelas reguler pagi bagi calon siswa lulusan SMA/Madrasah Aliyah/Paket C dan SMK adalah:
- Biaya pendaftaran Rp 200.000.
- Biaya kuliah Rp 6.975.000 (dapat diangsur dua kali). Biaya ini sudah termasuk 20 pulsa (Rp 3.500.000 x Rp 175.000/SKS).
Kelas Reguler Sore
Biaya pendidikan kelas malam reguler bagi calon siswa lulusan SMA/Madrasah Aliyah/Paket C dan SMK adalah:
Persyaratan Program Pendidikan Profesi
Ada dua persyaratan untuk mengikuti program pendidikan profesi di STPI Pajak, yaitu:
Peserta yang berminat mengikuti:
- Program Persiapan Terpadu USKP/Sertifikat Konsultan Pajak AB (memiliki ijasah SMA).
- Sertifikat USKP Program pelatihan (dengan gelar sarjana atau diploma).
- Program pelatihan sertifikat USKP B (ijazah S1 atau D4, serta ijazah ijazah A).
Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan:
- Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.
- Satu fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
- Surat pengantar dari instansi atau perusahaan (jika dikirim dari instansi/perusahaan terkait).
Sistem Pendidikan Perguruan Tinggi Pajak Indonesia
Sistem pendidikan STPI pajak menggunakan sistem kredit semester.
Sistem Kredit
Sistem kredit adalah sistem penyelenggaraan pendidikan dengan beban studi mahasiswa, beban tenaga pengajar, dan beban penyelenggaraan program lembaga pendidikan yang dinyatakan dalam kredit.
Semester
Semester adalah satuan waktu terkecil untuk menjelaskan lamanya suatu program pendidikan pada suatu jenjang pendidikan. Satu semester setara dengan 15-18 minggu perkuliahan, dan terdiri dari 15 pertemuan dengan dua ujian (UTS dan UAS).
Satuan Kredit Semester
Satuan Kredit Semester atau SKS adalah satuan yang digunakan untuk menggambarkan beban studi mahasiswa. Misalnya, mata kuliah Pengantar Perpajakan memiliki 3 sks dan 2 sks dalam bahasa Inggris.
Demikian penjelasan mengenai STPI Pajak. Bagi kamu yang ingin belajar perpajakan, kamu bisa memilih universitas ini sebagai referensi.
Tampilan Posting:
3.716