Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak
Sehubungan dengan adanya pertanyaan dari masyarakat mengenai penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak, dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut:
- Saat ini penyebaran program jahat semakin marak dengan mengirimkan program APK (Utility Package deal Information) melalui aplikasi layanan pesan seperti WhatsApp dan Telegram. Direktorat Jenderal Pajak tidak pernah menyampaikan keterangan atau bukti berupa file APK.
- Segala bentuk penyampaian informasi hanya menggunakan electronic mail dengan akun yang terdaftar dengan area @pajak.go.id atau area yang dinyatakan sah oleh sistem DJP. Segala bentuk informasi yang mengarahkan wajib pajak untuk mengunduh program APK adalah penipuan.
- Layanan name middle resmi DJP hanya melalui Kring Pajak 1500200. Jika wajib pajak menerima panggilan dari pihak atas nama DJP selain nomor tersebut, wajib pajak dapat langsung melakukan konfirmasi melalui Kring Pajak atau kantor pajak terdaftar.
- Masyarakat diminta berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak.
Pengumuman ini harus disebarluaskan.
sikka_815101412
Kamis, 02/02/2023 – 20:08
File Terkait
PENIPUAN ATAS NAMA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK.pdf